Kunjungan kerja dengan HMP Perbandingan Mazhab

Kunjungan kerja dengan HMP Perbandingan Mazhab

kunjungan kerja dengan hmp pm

Banjarmasin – Pada hari Jum’at, 28 Juni 2024 telah terlaksana kegiatan Kunjungan Kerja yang diselenggarakan oleh Komisi II (Keorganisasian dan Budgeting) Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dengan Himpunan Mahasiswa Prodi Perbandingan Mazhab (HMP PM) yang bertempat di Sixteen Caffe, kegiatan ini berlangsung pada pukul pukul 15.00-selesai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat silaturrahmi dan memahami lebih dalam mengenai kegiatan dan kendala yang dihadapi. Serta sebagai wadah penilaian kinerja ormawa agar dapat mempermudah pembagian dana dipa.

HMP PM mengungkapkan kebingungan mereka terkait apa sebenarnya tujuan pengawasan terhadap program kerja atau lebih tepatnya proker yang mengundang pihak luar. “Kami masih bingung sebenarnya tujuan mengawasi tuh apa? misalkan meawasi pastinya ada aturannya? tugas kalian datang itu meawasi apanya?” pungkas mereka.

Perlu dikeketahui kita bersama Senat Mahasiswa adalah lembaga legislatif yang memiliki fungsi fungsi utama yaitu pengawasan, anggaran, dan legislasi serta aspirasi. Senada dengan hal itu AD/ART Senat Mahasiswa Fakultas Syariah pada pasal 11 ayat 1 menyatakan salah satu tugas Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin adalah “Mengawasi kegiatan ORMAWA fakultas syariah dalam melaksanakan kebijakan organisasi kemahasiswaan di Fakultas Syariah UIN Antasari
Banjarmasin.”

Terkait dengan tujuannya pengawasan ini tentunya adalah untuk mengantisipasi adanya pelanggaran kode etik mahasiswa dan sebagai representasi hadirnya dari Senat Mahasiswa dalam pengawasan dan perlindungan terhadap mahasiswa Fakultas Syariah. Dalam pengawasan tentunya Senat Mahasiswa mempunyai aturan terkait dengan hal itu yang sudah di atur didalam AD/ART Senat Mahasiswa Fakultas Syariah.

Delegasi Senat Mahasiswa dalam pertemuan itu mengungkapkan “kami datang kalau dari kalian melaksanakan kegiatan, untuk mengawasi adanya/timbulnya pembulyan dan kami akan menegur tidak dihadapan tapi dibelakang. Kalaupina kegiatan tadi ada melanggar kode etik mahasiswa. kira-kira semisalkan sudah dilanggar. kami cuman menegur aja kalau semisalkan parah kami akan memberitahukan ke pihak dekanat dan kami tidak berhak menghukum tapi kami akan lapor ke pihak dekanat untuk menindak lanjuti.”

Adapun proker HMP PM yang sudah terlaksana yaitu :

  1. Oprec ada 3 cabang mubas (musyawarah besar), pelantikan dan orientasi.
  2. Fun olahraga 1 bulan sekali.
  3. Dari bidang kominfo mengadakan pelatihan.

HMP PM mengungkapkan Bahwa sampai saat ini tidak ada proker yang tidak terlaksana. Sementara untuk pemasukan dari iuran dan kas kepengurusan saja.

Delegasi SEMA juga menjelaskan terkait SOP Tentang sop surat menyurat bahwa akan digarap oleh komisi 1 mungkin setelah SUM 1. Untuk saat ini pakai saja dulu sop dari ORMAWA masing-masing.

Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin atau disebut SEMA Fakultas Syariah adalah lembaga legislatif dan perwakilan tertinggi di lingkungan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.

Artikel Terakhir

Copyright © 2024 SEMA Fasya  Designed and Developed by Komisi IV (Informatika)