Tugas Komisi II
- Melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan program kerja Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.
- Membahas dan menindaklanjuti kinerja Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.
- Membuat laporan kinerja pada akhir masa keanggotaan Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, baik yang sudah maupun yang belum terselesaikan untuk dapat digunakan sebagai bahan oleh komisi pada masa keanggotan berikutnya.
- Mengadakan pembicaraan mengenai penyusunan rancangan anggaran dan mengajukan usulan penyempurnaan rancangan anggaran Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin yang termasuk dalam lingkup Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.
- Mengadakan pembahasan laporan keuangan dan pelaksanaan anggaran Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi, program, dan kegiatan Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin
Profile
Profile Anggota Komisi II
Silahkan klik pengurus yang dimaksud untuk mengetahui profilenya