Beranda » Komisi II

Komisi II

Tugas Komisi II

  • Melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan program kerja Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.
  • Membahas dan menindaklanjuti kinerja Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.
  • Membuat laporan kinerja pada akhir masa keanggotaan Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, baik yang sudah maupun yang belum terselesaikan untuk dapat digunakan sebagai bahan oleh komisi pada masa keanggotan berikutnya.
  • Mengadakan pembicaraan mengenai penyusunan rancangan anggaran dan mengajukan usulan penyempurnaan rancangan anggaran  Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin yang termasuk dalam lingkup Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.
  • Mengadakan pembahasan laporan keuangan dan pelaksanaan anggaran Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi, program, dan kegiatan Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin
Profile

Profile Anggota Komisi II

Silahkan klik pengurus yang dimaksud untuk mengetahui profilenya

Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin atau disebut SEMA Fakultas Syariah adalah lembaga legislatif dan perwakilan tertinggi di lingkungan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.

Artikel Terakhir

Copyright © 2024 SEMA Fasya  Designed and Developed by Komisi IV (Informatika)