Sidang Umum II Fakultas Syariah: Laporan Pertanggungjawaban Akhir Periode 2024-2025

Sidang Umum II Fakultas Syariah: Laporan Pertanggungjawaban Akhir Periode 2024-2025

sum 2

Banjarmasin – Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah menggelar Sidang Umum II (SUM II) guna menyampaikan laporan pertanggungjawaban akhir program kerja periode 2024-2025. Acara ini berlangsung pada tanggal Sabtu, 8 Maret 2025 mulai pukul 09.00 hingga selesai di ruang 2.1 Fakultas Syariah.

Sidang dibuka oleh Presidium Sidang Muhammad Khairu Rahman (Ketua Komisi I) bersama Siti Habibah (Sekretaris Umum I) sebagai sekretaris sidang dan Akhmad Dzika Pratama sebagai anggota sidang.

Sidang dibuka oleh presidium

Laporan Pertanggungjawaban DEMA dan SEMA

Penyampaian laporan dimulai dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah, yang diwakili oleh Sa’addudin. Dalam laporannya, ia menyampaikan visi, misi, serta program kerja yang telah dilaksanakan, seperti PBAK Fakultas, PKMTD, Gebyar Fakultas Syariah, dan lain sebagainya. Setelah penyampaian laporan, sesi tanggapan umum dibuka untuk menampung masukan serta pertanyaan dari peserta sidang.

Seluruh peserta sidang umum II

Selanjutnya, laporan disampaikan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah yang dibawakan oleh Ketua Umum SEMA, Akhmad Zuhad Haekal, dan tim. Mereka menjelaskan visi, misi, program kerja, surat-menyurat, hingga laporan pemasukan dan pengeluaran dana. Seperti sebelumnya, sesi tanggapan umum dibuka setelah penyampaian laporan.

Laporan Pertanggungjawaban HMP dan HMJ

Sidang dilanjutkan dengan laporan pertanggungjawaban dari Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), di antaranya:

  1. HMP Perbandingan Mazhab oleh Muhammad Rizal dan tim.
  2. HMJ Hukum Tata Negara oleh Yudha Hermawan dan tim.
  3. HMP Hukum Keluarga Islam oleh Muhammad Nauval Irfan dan tim.
  4. HMJ Hukum Ekonomi Syariah oleh Taufik dan tim.

Setiap organisasi menyampaikan laporan mencakup visi, misi, program kerja unggulan, surat-menyurat, serta laporan keuangan. Setelah setiap penyampaian laporan, peserta sidang diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan evaluasi.

Seluruh delegasi Ormawa Fakultas Syariah yang hadir

Laporan Pertanggungjawaban UKM

Selain organisasi mahasiswa tingkat fakultas dan jurusan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban mereka, di antaranya:

  • UKM Forum Kajian Hukum dan Ilmiah (FKHI)
  • UKM Anak-Anak Syariah (ASRI)
  • UKM Olahraga
  • LPM Analisa
  • UKM Sanggar Kreta

Laporan mereka mencakup visi, misi, program kerja unggulan, surat-menyurat, serta laporan keuangan yang mencerminkan transparansi dalam pengelolaan organisasi.

Pesan dan Harapan Ketua Umum SEMA

Ketua Umum SEMA Fakultas Syariah, Akhmad Zuhad Haekal, menegaskan pentingnya transparansi dan evaluasi dalam organisasi mahasiswa.

“Berani bertindak, berani bertanggung jawab. Pepatah ini menjadi acuan dalam pelaksanaan Sidang Umum Mahasiswa II. Penyampaian laporan pertanggungjawaban dari seluruh organisasi mahasiswa Fakultas Syariah selama satu periode menjadi bukti transparansi dalam ekosistem Ormawa Fasya yang sehat dan membangun. Selain itu, SUM II ini juga menjadi bahan evaluasi kinerja organisasi mahasiswa serta saran perbaikan untuk periode selanjutnya,” ungkapnya.

Penutupan Sidang

Sidang Umum II ini ditutup dengan pengesahan seluruh laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan. Setelah itu, acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.

Foto Bersama KBM Fakultas Syariah

Dengan terlaksananya SUM II ini, diharapkan organisasi mahasiswa Fakultas Syariah terus berkembang dan semakin baik dalam memberikan kontribusi bagi mahasiswa dan lingkungan kampus.

Leave a Comment

Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin atau disebut SEMA Fakultas Syariah adalah lembaga legislatif dan perwakilan tertinggi di lingkungan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.

Artikel Terakhir

Copyright © 2024 SEMA Fasya  Designed and Developed by Komisi IV (Informatika)