Banjarmasin, Pada Sabtu tanggal 26 April 2025 yang bertempat di cafe Sendu, Senat Mahasiswa Fakultas Syariah (SEMA FASYA) mengadakan kunjungan kerja bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah (DEMA FASYA) kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan mengetahui lebih dalam mengenai kegiatan dan kendala kendala yang dialami oleh ormawa dilingkup Fakultas Syariah.
Terkait dengan pembahasan kunjungan kerja, juga terdapat beberapa point penting diantaranya mengenai SOP pengawasan. Pengawasan ini dilaksanakan ketika terdapat kegiatan atau acara yang melibatkan eksternal kepengurusan. Adapun mekanisme pengawasan yang dimaksud sebagai berikut :
- Setiap ormawa mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan kepada Sekretaris Umum II SEMA Fasya selaku narahubung
- Kemudian Sekum II akan mengirimkan sebuah format berita acara yang akan di isi oleh ormawa tersebut apabila kegiatan telah dilaksanakan
- Lalu Sekum II SEMA akan menugaskan kepada komisi II mengenai pengawas diacara atau kegiatan tersebut agar diterbitkannya surat tugas pengawasan
- Surat tugas akan dikirimkan oleh Sekum II kepada sekretaris pelaksana kegiatan sebagai pemberitahuan
Ketentuannya : - Ormawa mengirimkan surat pemberitahuan acara/ kegiatan dalam rentang h-7 pelaksaan kepada SEMA
- Apabila terdapat perubahan jadwal/kegiatan, melaporkannya maksimal h-3
- Jika ada pembatalan kegiatan, maka memberitahukan selambat lambatnya h-1 kegiatan.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memberikan penjelasan serta memperkuat pemahaman mengenai jalur koordinasi antar setiap Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di lingkungan Fakultas Syariah. Dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah (DEMA FASYA) mengapresiasi penuh atas terlaksananya kunjungan kerja ini. Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam mempererat sinergi dan kerja sama, serta mendukung seluruh Ormawa di lingkungan Fakultas Syariah agar dapat bergerak lebih terarah dan berdaya guna.