Beranda » Komisi II

Komisi II

komisi 2

Tugas Komisi II

  • Melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan program kerja ormawa Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin;
  • Membahas dan menindaklanjuti kinerja ormawa Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin;
  • Membuat laporan kinerja pada akhir masa keanggotaan Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, baik yang sudah maupun yang belum terselesaikan untuk dapat digunakan sebagai bahan oleh komisi pada masa keanggotan berikutnya.
  • Mengadakan pembicaraan bersama dengan pengurus inti Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin mengenai penyusunan rancangan anggaran dan mengajukan usul penyempurnaan rancangan anggaran ormawa Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin yang termasuk dalam ruang lingkup Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.
  • Mengadakan pembahasan laporan keuangan dan pelaksanaan anggaran Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dengan berkoordinasi dengan pihak DEKANAT Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, dan atau menjadi perantara dalam penyaluran alokasi anggaran dari pihak DEKANAT Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.
Profile

Profile Anggota Komisi II

Silahkan klik pengurus yang dimaksud untuk mengetahui profilenya

13
Salma Noor Hayati
Ketua Komisi II
17
Novia Ramadhan
Sekretaris Komisi II
20
Desy Noor Hidayah
Anggota Komisi II
6
Muhammad Reza Nazid
Anggota Komisi II
15
Era Usnita
Anggota Komisi II

Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin atau disebut SEMA Fakultas Syariah adalah lembaga legislatif dan perwakilan tertinggi di lingkungan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.

Artikel Terakhir

Copyright © 2024 SEMA Fasya  Designed and Developed by Komisi IV (Informatika)