
Tugas Komisi III
- Melakukan koordinasi dalam menerima, menyampaikan, dan mengakomodir aspirasi dari mahasiswa untuk disampaikan ke pimpinan Fakultas Syariah.
- Menerima aspirasi/laporan anggota organisasi kemahasiswaan terhadap kinerja lembaganya dan menindaklanjuti atas laporan dari anggotanya.
- Menjalin komunikasi yang harmonis dengan pihak organisasi kemahasiswaan di Ruang Lingkup Fakultas Syariah.
- Memberikan pelayanan serta pengayoman yang baik terhadap segala yang bersangkutan dengan kesejahteraan mahasiswa.